PANGKEP - Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Keselamatan 2022, Kapolres Pangkep AKBP Try Handoko W.P, S.I.K. Jabarkan Tiga Sasaran Target Ops Korlantas Polri
Polres Pangkep melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Tahun 2022, Selasa (01/03/2022). Operasi Keselamatan ini mengusung tema "Melalui Operasi Keselamatan 2022 Kita Wujudkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Guna Terciptanya Kamseltibcarlantas yang Kondusif Serta Dalam Upaya Memutus Rantai Penyebaran Covid-19".
Kapolres Pangkep AKBP Try Handako W. P., S.I.K., menjelaskan Operasi ini bersifat Ciptakondisi Kamseltibcarlantas yang Kondusif menjelang hari raya Idul Fitri 1443 H tahun 2022 dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib, patuh, dan disiplin dalam berlalu lintas di tengah pandemi Covid-19, ungkapnya.
Kegiatan operasi Keselamatan tahun 2022 ini lebih mengedepankan tindakan Preemtif dalam bentuk kegiatan sosialisasi dan imbauan agar dapat menimbulkan kesadaran pengguna jalan untuk disiplin serta taat terhadap aturan dalam berlalu lintas dan tentunya pada saat ini selalu mempedomani protokol kesehatan.
Menciptakan Kamseltibcarlantas yang kondusif menjelang hari Raya Idul Fitri 1443 H tahun 2022, dengan cara sinergitas instansi terkait, forum komunikasi Lalulintas untuk mengatasi hambatan dan permasalahan tentang potensi fatalitas korban Laka Lantas maupun revitalisasi manajemen tranpostasi Lalu Lintas Angkutan Jalan demi melancaran Lalu Lintas menjelang pada saat dan pasca perayaan hari Raya Idul Fitri.
Diketahui, kegiatan operasi Keselamatan Tahun 2022 ini lebih mengedepankan tindakan Preemtif dalam bentuk kegiatan sosialisasi dan himbauan agar dapat menimbulkan kesadaran pengguna jalan untuk disiplin serta taat terhadap aturan dalam berlalu lintas dan tentunya pada saat ini selalu mempedomani protokol kesehatan.
“Hal ini merupakan bentuk nyata bahwa, negara berupaya untuk melindungi masyarakat dari penyebaran Covid-19. Disamping Melaksanakan kegiatan dalam upaya prefentif dan persuasif, ” Jelas Kapolres
Dalam sambutannya, Kapolres Pangkep juga menjabarkan operasi Kepolisian bidang Lalu Lintas yang terdiri dari tiga sasaran tematik yang menjadi target Operasi Korlantas Polri yaitu:
Pertama, berkaitan dengan masih mewabahnya Covid-19. Tentunya sudah banyak kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19, dan saat ini pedomani kembali aturan-aturan prokes yang pernah di terapkan, terus menggalakkan edukasi Vaksinasi terutama vaksinasi tahap 3 (Booster).
Vaksinasi bagi anak usia dini 6 Sd 11 tahun dan Lansia, dengan harapan terciptanha kondisi kesehatan masyarakat yang lebih baik serta terpeliharanya stabilitas ekonomi demi kelangsungan pembangunan nasional guna terwujudnya kesejahteraan bangsa.
Kedua: Menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif menjelang hari Raya Idul Fitri 1443 H tahun 2022, dengan cara sinergitas instansi terkait, forum komunikasi Lalulintas untuk mengatasi hambatan dan permasalahan tentang potensi fatalitas korban Laka Lantas maupun revitalisasi manajemen tranpostasi Lalu Lintas Angkutan Jalan demi melancaran Lalu Lintas menjelang pada saat dan pasca perayaan hari Raya Idul Fitri.
Ketiga: Pelanggaran Odol (Over Dimensi Dan Over Loading) adalah kendaraan angkutan barang yang tidak sesuai jetentuan jenis angkutan melebihi dimensi/ruang angkutan atau kelebihan beban angkutan. Dampak dari pelanggaran ini dikategorikan sebagai kejahatan atau tindak pidana yang melanggar Pasal 277 UU No 22 Thn 2009 ancaman hukuman 1 (satu) tahun penjara dan denda Rp. 24.000.000.
Diakhir sambutan, ia juga berpesan kepada instansi terkait yang membidangi transportasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sangat berpengaruh bagi tercapainya target dan tujuan operasi. Oleh sebab itu, selalu lakukan koordinasi dan kerjasama dalam upaya mewujudkan kamseltibcarlantas yang kondusif dan selalu berinovasi dalam mencegah penyebaran Covid-19 dengan mengajak dan memberikan edukasi kepada sasyarakat.( Herman Djide)