Pelantikan dan Sertijab, Kajati SulSel Leonard Eben Ezer Simanjuntak Beri Pesan Jaga Netralitas ASN pada Pemilu 2024

    Pelantikan dan Sertijab, Kajati SulSel Leonard Eben Ezer Simanjuntak Beri Pesan Jaga Netralitas ASN pada Pemilu 2024
    Pelantikan dan Sertijab, Kajati SulSel Leonard Eben Ezer Simanjuntak Beri Pesan Jaga Netralitas ASN pada Pemilu 2024

    MAKASSAR - Kajati Sulsel Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyampaikan pesan kepada seluruh pegawai dan Jaksa di wilayah Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk menjaga Netralitas menyongsong Pemilu Serentak Tahun 2024.

    Hal itu di sampaikan pada acara pengambilan sumpah, pelantikan dan serah terima Jabatan Eselon III di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Aspidsus, Kajari dan Koordinator, Selasa (07/11/2023),

    dimana hal tersebut juga telah disampaikan oleh Jaksa Agung Republik Indonesia ST. Burhanuddin pada 7 (Tujuh) Perintah Harian Jaksa Agung Republik Indonesia Tahun 2023 untuk dilaksanakan oleh seluruh jajaran ASN Kejaksaan Republik Indonesia untuk menjaga Netralitas pada pelaksanaan Pemilu serentak Tahun 2024. Pesan dan seruan Netralitas ASN ini telah disampaikan pula oleh Kajati Sulsel dalam berbagai kesempatan diantaranya saat mengikuti rapat Koordinasi Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda Sulawesi Selatan) bersama Pj. Gubernur Sulsel yang diikuti oleh seluruh Kajari, Kapolres, Camat dan Lurah Se-Sulawesi Selatan di Hotel Claro Makassar dengan tema “Kesiapan Formkopimda untuk mensukseskan penyelenggaraan pemilu 2024” dilanjutkan dengan pernyataan tegas Kajati Sulsel untuk seluruh ASN yang disampaikan dalam rapat bersama Forkopimda dihadapan 2.266 Kepala Desa Se-Sulsel. Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan bahwa perintah agar seluruh ASN menjaga Netralitas pada pelaksanaan Pemilu merupakan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan dipertegas dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

    Leonard Eben Ezer Simanjuntak selalu mengingatkan agar seluruh pejabat dan pegawai Kejaksaan di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan: “Pastikan Kejaksaan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat dan pembangunan termasuk menjaga Netralitas ASN pada pelaksanaan Pemilu 2024”.

    saat ini Jaksa Agung Republik Indonesia (Bapak ST. Burhanuddin) terus bekerja keras bagaimana mengembalikan marwah Kejaksaan melalui membangun legasi Kejaksaan yang lebih dipercaya masyarakat. Banyak terobosan-terobosan yang telah beliau lakukan untuk selalu melakukan perubahan-perubahan yang sangat massif, serta menunjukkan keberanian yang sangat luar biasa dengan mengungkap kasus-kasus mega korupsi yang telah menimbulkan kerugian keuangan negara bahkan perekonomian negara. Saya menekankan kepada saudara-saudara yang baru dilantik serta seluruh jajaran untuk mari kita dukung Bapak Jaksa Agung dan seluruh pimpinan Kejaksaan Agung, dengan mewujudkan aparat Kejaksaan yang profesional, berintegritas, akuntabel dan terukur, serta pahami dan terapkan core values asn berakhlak. terus tingkatkan kinerja dengan memperbaiki kualitas layanan masyarakat, serta menumbuh kembangkan dan memupuk kepercayaan masyarakat. Untuk itu, terus tingkatkan komunikasi publik dengan mempedomani Instruksi Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2021 tentang publikasi kinerja baik melalui media massa maupun media online. Sebagai Korps Adhyaksa, pahami terdapat dua peran yang dapat dipisahkan, yaitu sebagai Abdi Negara dan Abdi Masyarakat. Dalam kapasitas tersebut, seluruh jajaran Kejaksaan harus memahami tugas dan fungsi serta kewenangan Kejaksaan agar mampu menerjemahkan beragam keinginan, ekspektasi dan tuntutan masyarakat

    Leonard Eben Ezer Simanjuntak juga mengingatkan pejabat yang baru dilantik serta seluruh jajaran, untuk memperhatikan tata kelola manajemen serta selalu menjaga kekompakan dan soliditas dalam menghadapi berbagai persoalan. Saat ini kinerja Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Kejaksaan Negeri Se-Sulawesi Selatan sangat diapresiasi masyarakat khususnya dalam penanganan korupsi,  

    maka pada kesempatan ini pula, saya selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh Insan Adhyaksa baik di lingkungan Kejaksaan Tinggi termasuk juga di Kejaksaan Negeri atas kerja kerasnya yang tidak kenal lelah dalam mengembalikan citra dan mempertahan kepercayaan publik kepada Kejaksaan di wilayah Sulawesi Selatan. “Saya bangga dengan kalian”, karena kalian adalah “Adhyaksa Tangguh dan Berani” dari Sulawesi Selatan. terus pertahankan dan tingkatkan, dan mari kita mulai dari sulawesi selatan ini membangun “Karakter anti korupsi” agar kejaksaan semakin dipercaya dan diapresiasi oleh masyarakat. Berdasarkan harapan diatas, saya juga mengajak untuk mempedomani dan melaksanakan 7 (Tujuh) Perintah Harian Jaksa Agung Republik Indonesia Tahun 2023, yaitu : 

    Aktualisasikan pola hidup yang merefleksikan nilai Tri Krama Adhyaksa baik dalam pelaksanaan tugas maupun bersosialisasi di tengah masyarakat. 

    Tingkatkan kepekaan sosial berinteraksi dan berkomunikasi dengan masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas dan wewenang serta kehidupan bermasyarakat. 

    Wujudkan kesatuan pola analisis yuridis yang terstruktur dan terukur dalam setiap penyelesaian penanganan perkara. 

    Laksanakan penegakan hukum dan penyelesaian perkara secara prosedural dan tuntas. 

    Perkuat kemampuan manajerial dan administratif sebagai sarana pendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan. 

    Optimalkan sinergi antar bidang guna mewujudkan keberhasilan capaian kerja institusi

    Jaga Netralitas personel dalam menyongsong Pemilu Serentak Tahun 2024. 

    Leonard Eben Ezer Simanjuntak telah menyampaikan kepada bidang Intelijen untuk melakukan Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) dan bidang Pengawasan untuk senantiasa memantau dan mengawasi setiap personel ASN di wilayah Kejati Sulsel untuk tidak terlibat Politik Praktis dan menjaga Netralitas ASN pada Pemilu 2024 dan Leonard Eben Ezer Simanjuntak terbuka untuk menerima laporan apabila ada ASN Kejaksaan di Wilayah Kejati Sulsel yang tidak Netral pada Pemilu 2024 namun laporan tersebut disertai dengan bukti-bukti. ASN Kejaksaan harus bekerja secara Profesional, Independen, dan berintegritas termasuk menjaga Netralitas sebagai upaya untuk menjaga citra dan mempertahan kepercayaan publik.

    Sumber: KASI PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN TINGGI SULSEL ( Herman Djide)

    makassar sulsel
    HermanDjide

    HermanDjide

    Artikel Sebelumnya

    Laksanakan Pemeriksaan Kendaraan. Dandim...

    Artikel Berikutnya

    Jelang Pemilu, Bhabinkamtibmas Polsek Mnasatene...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TMMD Ke-122 Kodim Mappi Resmi Ditutup
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?
    Dandim 1805/Raja Ampat Paparkan Hasil Capaian Pelaksanaan Program TMMD Ke-122 Kepada Kasdam XVIII/Kasuari

    Ikuti Kami