PANGKEP - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pangkep DR Sabrun SP, MP saat memantau pelaksanaan vaksinasi usia 6-11 tahun di wilayah bagian penggunungan Kecamatan Tondong Tallasa, tepatnya di SDN Bulu Tellue dan SDN 34 Libureng Kecamatan Tondong Tallasa Sabtu (22/1/2022) mengatakan bahwa vaksinasi covid-19 jadi modal besar untuk mempercepat pemulihan pembelajaran dimasa Pandemi Covid-19.
Mantan Sekertaris Dinas Perikanan Kabupaten Pangkep ini berkata bahwa Vaksinasi Covid-19 bagi Anak Usia 6-11 Tahun, harus didorong secara optimal dalam pelaksanaannya di semua Sekolah.
Dia mengungkapkan, vaksinasi menjadi modal besar untuk mempercepat pemulihan pembelajaran di masa pandemi Covid-19.
Menurutnya bahwa, Pandemi Covid-19 menyebabkan anak-anak kita sudah terkunci selama dua tahun lebih dan terpaksa harus melaksanakan pembelajaran online atau jarak jauh. Akibatnya anak-anak kita banyak terjadi penurunan mutu atau kwalitas pendidikan, membuat capaian hasil belajar pada anak-anak menurun.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pangkep mengungkapkan bahwa Pemerintah ingin agar segera terjadi pemulihan pembelajaran dengan dilaksanakannya pembelajaran tatap muka secara langsung dan tidak terbatas.
"Vaksinasi ini memang syarat mutlak untuk penyelenggaraan pembelajaran tatap muka (PTM) yang dapat mendukung keamanan dan keselamatan anak-anak agar bisa melaksanakan pembelajaran dengan baik secara langsung di sekolah" ujarnya.
Menurutnya bahwa vaksinasi ini adalah modal besar kita untuk menjaga keamanan dan keselamatan anak-anak dalam mengikuti pembelajaran tatap muka diruang kelas.
Kepala Dinas yang dikenal aktif dalam menjalankan tugas ini berharap dukungan semua pihak untuk memberikan pemahaman kepada orang tua siswa, dan kita bersama serta mohon dukungan kepada semua pihak agar proses vaksinasi ini berjalan dengan baik.
DR Sabrun mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, Kapolres Pangkep dan jajarannya, Dandim 1421 Pangkep dan jajarannya, Kepala Dinas Kesehatan dan jajarannya dan semua kepala sekolah, serta guru dan, Komite sekolah dan semua orang tua siswa dan semua pihak yang terlibat dalam mendukung dan mengawal pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk siswa usia 6 sampai 11 tahun.
"Usia 6 sampai 11 tahun merupakan usia anak jenjang sekolah dasar (SD) di mana jumlah peserta didik SD di Kabupaten Pangkep ini cukup besar jumlahnya, sehingga dibutuhkan dukungan semua pihak agar secepatnya dapat dilakukan pembelajaran tatap muka tidak terbatas" ujarnya.(herman djide)