PANGKEP - Sabung ayam marak di kabupaten Pangkep berdasarkan informasi yang diterima dari para pecinta sabung ayam asal kabupaten Barru, Provinsi Sulawesi Selatan.
Lokasi Sabung ayam di kecamatan Mandalle ditutup namun masih ada lokasi lama yang masih melangsungkan aktivitas judi sabung ayam di kampung ujung wilayah pesisir di kabupaten Pangkep.
Sabung ayam tersebut diumbar di publik namun kegiatan tetap berjalan tanpa ada tindakan pemberhentian pihak kepolisian polres Pangkep.
"Ini menjadi sorotan pihak kepolisian Polres Pangkep karena keberlangsungan judi sabung ayam dikampung ujunge tidak ditertibkan, "kata pengurus DPW JNI Wilayah Sulsel pada Rabu (12/06/2024).
Tentu menjadi problem ketika judi sabung ayam tetap berjalan karena itu merupakan tidak pidana perjudian yang merupakan tugas pihak kepolisian untuk melakukan pemberhentian dan penindakan terhadap pelaku utama dalam aktivitas perjudian tersebut.
"jelas dalam pasal 303 ayat 1 yang dibiarkan berlangsung di kampung ujung kabupaten Pangkep tidak ditertibkan, kinerja kepolisian setempat dipertanyakan, " ungkap pengurus JNI Sulsel.
(mhh)