TONDONG TALLASA - Bhabinkamtibmas Polsek Tondong Tallasa Bersama Pemerintah Desa Lanne Dan Desa Tondongkura Dampingi Warga Dalam Pertemuan Tentang Pembayaran Ganti Rugi Di Kantor Desa Tondongkura Kecamatan Tondong Tallasa Kab. Pangkep
Bhabinkamtibmas Polsek Tondong Tallasa Bripka Syaiful Bripka Muh. Ridwan, S.H.Dampingi masing - masing warga dalam membayar ganti rugi terkait kerusakan padi sebagai bentuk realisasi akan peraturan desa yang dibuat di mana semua warga desa maupun warga desa lainnya diwajibkan untuk memenuhi peraturan tersebut jumlah besarannya sebesar satu juta seratus ribuh rupiah sebagaimana pembicaraan di ruang kerja bapak kapolsek Tondong Tallasa di kamis malam kemarin di mana pada hari ini turut hadir ditempat kepala desa Tondongkura Muhammad Ikhlas S. Sos Sekdes Lanne Arsyad Bhabinkamtibmas desa Tondongkura Bripka Syaiful Bhabinkamtibmas desa Lanne Bripka Muh. Ridwan, S.H.
Sesuai perintah bapak kapolsek Tondong Tallasa *IPTU Junardi, S.H* agar Bhabinkamtibmas bersama pemerintah desa mendampingi warga tersebut di dalam pembayaran ganti rugi ini demi untuk memastikan situasi berjalan aman lancar ( Herman Djide)